Bitreadpedia--Katam Kaji atau Khatam Al-Qur'an merupakan tradisi turun temurun yang harus terus di lestarikan.
Khatam yang berarti tamat dalam bahasa Arab, sedangkan Katam yang berati penyelesaian, menyelesaikan semua pengajian dengan membaca ayat Al-Quran dari juz 1 sampai juz 30, serta membersihkan semua bacaan dengan bacaan yang sesuai dengan pengucapan makhorijul huruf yang tepat serta tajwid yang jelas.
Sedangkan Kaji bahasa Minang berarti mengaji. Sewaktu hendak menamatkan kaji inilah serangkaian syarat harus dilalui oleh anak-anak yang ikut.
Seperti telah berada pada tingkat kelas tinggi, telah fasih mengaji dan menghafal, telah bisa mempraktekkan salat jenazah, menjadi imam, serta telah mampu menjawab soal-soal agama dan akhlak yang akan diberikan oleh Ustadz dan Ustadzah.
Pada umumnya anak-anak yang akan mengikuti Katam Kaji ini telah berada pada kelas 6 sekolah dasar, dan SLTP bagi yang belum mendapatkan surat tanda tamat mengaji untuk melanjutkan sekolah, sebagai salah satu syarat untuk di terimanya sekolah tingkat lanjut.
Setelah itu setiap anak-anak yang akan Katam Kaji, selama lebih kurang dua bulan akan dibekali dengan pembentukan karakter dengan materi-materi adat dan agama, tahsih, tahfiz serta belajar irama sebagai acara akhir untuk menunjukkan kepandaian setiap peserta Katam.
Dengan tujuan untuk menginformasikan kepada anak-anak tingkat bawah pada usia sekolah dan mengaji, terus belajar untuk mendalami Al-Qur'an. Masjid Nurul Huda Payonibuang yang berada di Koto Nan Gadang merupakan sebuah Nagari yang kental akan nilai adat istiadatnya, mulai dari hal yang paling mendasar sampai pada hal prinsipil.
Sebelum adanya kegiatan besar Katam Kaji ini, terlebih dahulu di adakanlah rapat antara Ustadzah dengan orang tua wali murit yang dihadiri oleh ketua dan pengurus masjid, setelah matang rapat tersebut maka disepakatilah untuk esok harinya berkunjung ke kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN), yang semua orang tua, ustadz dan ustadzah serta masyarakat yang ikut andil dalam acara tersebut, datang menemui Ketua KAN untuk mengundang sekaligus memberi tahu bahwa akan diadakan kegiatan besar-besaran yang melibatkan perangkat adat.
0 Komentar :