Bitreadpedia--Indonesia merupakan salah satu negara yang ditempati jutaan penduduk pada setiap wilayahnya. Memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak membuat Indonesia menjadi negara pemilik budaya dan bahasa yang beragam.
Lebih dari 700 suku dan 1001 bahasa yang ada di Indonesia, namun tetap saja bahasa persatuan negara Indonesia ialah bahasa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui adanya pengakuan bahwa “bahasa Indonesia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanah air dan bangsa Indonesia” merupakan intisari dalam ikrar sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Bahasa Indonesia adalah sebuah proses perkembangan dari bahasa Melayu, yang mana bahasa tersebut merupakan bahasa “Lingua Franca” diantara keberagaman bangsa, etnis dan latar belakang sosial yang hidup di kepulauan nusantara.
Lingua Franca diambil dari bahasa latin yang artinya adalah bahasa penghubung antara komunitas yang berbeda bahasa di wilayah geografis yang cukup luas dan bukan hanya dipakai di kepulauan Nusantara, melainkan hampir di seluruh Asia Tenggara.
Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya peninggalan seperti prasasti kuno yang ditulis dengan menggunkan bahasa Melayu. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia meluas karena peran dari percetakan diawal abad ke-20 yang menerbitkan kesustraan dan pers nasional.
Dari Bahasa Indonesia terjadi pembentukan kesadaran nasional dikalangan anak muda terpelajar pada saat itu. Akhirnya, bangsa Indonesia dari beragam latar belakang sosial kian dipersatukan oleh bahasa yang memungkinkan masyarakatnya bersentuhan dengan kemajuan dunia.
Karena itulah, Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi wajah dari nasionalisme, namun juga apresiasi untuk Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional atau persatuan dan bahasa negara atau resmi.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diantaranya sebagai bentuk mempererat hubungan antar suku di Indonesia. Fungsi tersebut sudah ditegaskan dalam ikrar sumpah Pemuda poin ketiga, yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.
Sedangkan menurut KBBI, kata “menjunjung” antara lain berarti “memuliakan”, “menghargai”, dan “mentaati” (nasihat, perintah, dan sebagainya).
Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Sedangkan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36 yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara atau resmi, selain yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36 diperkuat kembali melalui “Hasil Seminar Politik Nasional” yang pada saat itu diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan tangal 28 Februari 1975.
Yang menghasilkan rumusan tentang kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang berfungsi:
- bahasa resmi kenegaraan
- bahasa pengantar resmi di lembagalembaga pendidikan
- bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
- bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sejak dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945 dan dicantumkannya dalam Undang-Undang Dasar 1945, saat itu pula Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan dalam seluruh kegiatan yang berbentuk tulis maupun lisan harus menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia Cerminan Sikap Bhineka Tunggal Ika
Begitupun dalam pembuatan keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan naskah resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sejak awal pembentukannya, Bahasa Indonesia menunjukan proses sosial, budaya, dan politik yang menjadi sikap bersama sebagai bangsa Indonesia.
Karena itu Bahasa Indonesia juga dapat dianggap sebagai cerminan sikap kebangsaan untuk memajukan Bhineka Tunggal Ika. Sebagai sebuah produk sosial-budaya yang bhineka, Bahasa Indonesia mempunyai beberapa karakter. Pertama, bersifat inklusif dan terbuka. Berbagai bahasa daerah dan bahasa asing menjadi bahasa serapan dan kemudian menjadi Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia menunjukan proses komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif, termasuk pergaulan dengan bangsa lain. Karena itu, ide “pemurnian bahasa’’ bertentangan dengan prinsip inklusif yang menjadi roh dari Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang hidup karena inklusivismenya.
Kedua, bersifat pluralis. Menerima perbedaan dan keragaman sebagai sebuah kekayaan bangsa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebuah cerminan dari Bhineka Tungal Ika—keberagaman yang menjadi legasi bangsa. Bahasa Indonesia akan terus berkembang karena pluralisme menjadi roh dari bahasa tersebut. Tanpa plurlisme Bahasa Indonesia ibarat badan tanpa jiwa.
Ketiga, bersifat demokratis dan egaliter. Semua orang dari berbagai status sosial, latar belakang, suku dan agama dapat berkomunikasi langsung dengan menggunakan bahasa yang sama. Tidak ada hirarki sosial dalam penggunan Bahasa Indonesia. Karena itu Bahasa Indonesia dengan cepat dapat menjadi “bahasa kemanusiaan” dimana semua manusia menjadi setara dihadapan Bahasa Indonesia.
Keempat, bersifat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia kehadirannya dapat diterima disemua daerah, wilayah, lintas agama dan lintas etnis, orang desa dan orang kota, perempuan maupun laki-laki. Kehadiranya sebagai pemersatu sudah berumur lebih tua dari Republik Indonesia sendiri. Dengan karakter tersebut maka sikap anti pluralis, anti inklusivitas, anti kesetaraan dan pemecah belah persatuan bangsa, dapat dianggap ancaman bagi keberlanjutan bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, inklusivisme, egalitarisme dan pluralisme yang melekat pada Bahasa di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi bangsa Indonesia. Kebijakan memasukkan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa Indonesia sebagai peneguh identitas bangsa yang menyatukan keberagaman suku bangsa di Indonesia.
Penulis: Astira Febi Mayori
0 Komentar :